BerandaBERITA UTAMASekjen KPU RI Kunker Ke KPU Seluma, Honor PPK Dan PPS Diusulkan...

Sekjen KPU RI Kunker Ke KPU Seluma, Honor PPK Dan PPS Diusulkan Naik

ruangjournalist – Usulan kenaikan honor PPK dan PPS diwacanakan bakal naik, untuk mensukseskan tahapan penyelenggaraan menjelang Pemilu 2024 mendatang.

Wacana ini diketahui setelah Sekretaris Jenderal KPU RI Bernad Dermawan Sutrisno beserta rombongan dari Jakarta, mengunjungi Sekretariat KPU Kabupaten Seluma pada Sabtu sore (19/11) sekitar pukul 17.51 wib.

Melalui jalur darat,
Melalui jalur darat dari Jakarta, Sekjen KPU RI Bernad Dermawan Sutrisno mengendarai mobil Maung produksi Pindad berkunjung ke sejumlah Sekretariat KPU Kabupaten/Kota di Lampung dan Provinsi Bengkulu.

Dengan mengendarai mobil Maung Produk Pindad, Sekjen KPU RI Bernad Dermawan Sutrisno mengunjungi ke setiap sekretariat KPU Kabupaten/Kota yang berada di pesisir barat sumatera, dari wilayah Provinsi Lampung, KPU Kabupaten Kaur, KPU Kabupaten Bengkulu Selatan, sebelum berakhir di KPU Kabupaten Seluma.

Kabag Humas KPU RI, Robby Leo mengungkapkan kunjungan kerjanya kali ini, berkaitan mengenai persiapan menghadapi Pemilu 2024, serta konsolidasi penguatan kelembagaan, pengecekan sarpras, kesiapan logistik, dan penyerapan anggaran di Provinsi Lampung dan Provinsi Bengkulu.

“Iya dalam kunjungan kerjanya kali ini, seperti biasa Pak Sekjen KPU RI memberikan pengarahannya, serta memberikan sedikit penekanan atau beberapa hal penting yang harus dihadapi, khususnya dalam menyiapkan tahapan Pemilu 2024 yang sudah masuk pada saat ini yakni pembentukan badan ad hoc PPK dan PPS”, tutur Robby Leo.

Sekjen KPU RI Bernad Dermawan Sutrisno memimpin rapat internal di ruang rapat Sekretariat KPU Kabupaten Seluma.

Sesuai jadwal pendaftaran bagi calon PPK sudah dibuka mulai tanggal 20 November hingga 29 November mendatang.

“kini sudah kita luncurkan SIAKBA (Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc) untuk PPK dan PPS, dan itu sudah bisa dibuka pendaftaran PPK hingga 10 hari ke depan, mari kita berdoa mudah-mudahan kenaikan besaran honor bagi petugas PPK maupun PPS dapat terakomodir”, ucapnya.

Bagi pendaftar yang sudah mendaftar secara online melalui aplikasi Siakba.kpu.go.id maka berkas yang diupload di aplikasi Siakba.kpu.go.id tetap harus diantarkan juga ke KPU Kabupaten Seluma sebelum tes tertulis dilaksanakan.

Bagi pendaftar yang tidak dapat mengakses aplikasi Siakba.kpu.go.id maka dapat mendaftar dengan cara mengantar berkas ke KPU Kabupaten Seluma paling lambat tanggal 29 November 2022 pukul 16.00 wib.(***)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments

error: Content is protected !!