BerandaBERITA UTAMATuntutan Ganti Rugi Tak Dipenuhi, Tower BTS Provider Ternama Disegel

Tuntutan Ganti Rugi Tak Dipenuhi, Tower BTS Provider Ternama Disegel

ruangjournalist — Menara base transceiver station (BTS) milik salah satu provider ternama di Indonesia, kembali disegel oleh sejumlah warga yang berdomisili di RW 02 Petai Keriting, Desa Sidomulyo, Kecamatan Seluma Selatan, Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu.

 

Penyegelan dilakukan warga pada Selasa sore sekitar pukul 16.00 WIB, karena warga kesal lantaran tuntutan ganti rugi sejumlah barang elektronik yang rusak diduga akibat radiasi dari sambaran petir tidak dipenuhi oleh pihak penyedia.

 

Bahkan Kepala LPM Desa Sidomulyo mengatakan, permintaan ini sudah diajukan lebih dari setahun, namun tidak dipenuhi oleh pihak penyedia.

 

“Sudah lebih dari setahun tuntutan ganti rugi barang elektronik kami yang rusak tidak dipenuhi, sehingga warga berinisiatif menyegel menara ini”. kata Rahmat.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Desa Sidomulyo Nopem Hairi mengatakan, dimungkinkan untuk mengirimkan surat kepada penyedia, agar tuntutan warganya dapat segera dipenuhi, sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan di kemudian hari.

 

“Sebenarnya sudah saya peringatkan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, secepatnya kami akan menyurati provider Indosat untuk segera memenuhi tuntutan warga,” kata Nopem Hairi. (***).

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments

error: Content is protected !!